Pemprov DKI Naikkan Insentif Ketua RT dan RW di Jakarta, Berlaku Mulai Oktober 2025, Simak Besaran Nominalnya

Sabtu 20 Sep 2025, 20:30 WIB
Ilustrasi - Insentif RT RW DKI resmi naik! Ketua RT dapat Rp 2,5 juta dan RW Rp 3 juta per bulan mulai Oktober 2025. Ini detail lengkapnya. Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Insentif RT RW DKI resmi naik! Ketua RT dapat Rp 2,5 juta dan RW Rp 3 juta per bulan mulai Oktober 2025. Ini detail lengkapnya. Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Pemprov Jakarta Umumkan Penerimaan Petugas Damkar Minggu Depan

Dampak bagi 30.000 Lebih Pengurus

Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan mengingat jumlah pengurus yang sangat besar. Data Pemprov DKI menunjukkan terdapat 30.894 RT dan 2.741 RW yang tersebar di seluruh Jakarta.

Dengan kenaikan ini, total beban anggaran daerah untuk insentif RT/RW akan meningkat secara signifikan. Pemprov menilai bahwa meski jumlahnya besar, rencana ini tetap realistis karena dilakukan secara bertahap.

Kenaikan ini diharapkan dapat semakin mendorong semangat para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat.

Mereka memegang peran krusial, mulai dari pendataan warga, pengelolaan lingkungan, hingga menjadi garda terdepan dan jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah kota.

Kenaikan insentif ini juga menjadi penanda komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat masyarakat di tingkat paling bawah.


Berita Terkait


News Update