JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan insentif bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kebijakan yang telah dimasukkan dalam APBD-P ini akan mulai berlaku dan didistribusikan pada Oktober 2025 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa besaran insentif untuk Ketua RT dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta per bulan, sementara untuk Ketua RW menjadi Rp 3 juta per bulan. Kenaikan ini merepresentasikan peningkatan sekitar 25% dari nilai sebelumnya.
“Kalau RT Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta, kenaikan kira-kira 25 persen dan RW kira-kira dari Rp 2,5 juta akan jadi Rp 3 juta lebih,” ujar Rano Karno dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu, 20 September 2025.
Baca Juga: Pria di Cakung Bakar Istri dan Aniaya Mertua karena Cemburu
Realisasi Janji Kampanye Secara Bertahap
Kebijakan ini merupakan bagian dari realisasi janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, pada Pilkada DKI 2024.
Saat kampanye, Pramono Anung berkomitmen untuk menggandakan insentif para pengurus komunitas di tingkat akar rumput tersebut.
“Saya baru tahu, insentif RT Rp 2 juta, dan RW Rp 2,5 juta, saya langsung bilang, kita double-kan semua RT-RW insentifnya,” tegas Pramono pada 6 September 2024 silam.
Namun, Pemprov memutuskan untuk menerapkan kenaikan ini secara bertahap, bukan serta-merta menggandakannya sekaligus. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan memastikan keberlanjutan program.
Baca Juga: Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirene
Sudah Tercantum dalam APBD-P
Rano Karno memastikan bahwa anggaran untuk kenaikan insentif ini telah diamanatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta. Hal ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk segera mendistribusikan dana tersebut.
“Itu udah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” jelasnya.