Wajib Tahu! Skema Gaji Single Salary CPNS 2026 dan Tips Lulus Seleksi

Jumat 19 Sep 2025, 14:14 WIB
Gaji single salary CPNS 2026 (Sumber: setkab.go.id)

Gaji single salary CPNS 2026 (Sumber: setkab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Mempersiapkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 tidak hanya tentang lulus seleksi, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap kebijakan baru sistem penggajian.

Salah satu isu yang sedang banyak diperbincangkan adalah penerapan sistem gaji tunggal (single salary) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rencananya, skema ini akan mulai diberlakukan bersamaan dengan dibukanya seleksi CPNS 2026, meskipun keputusan resmi dari pemerintah masih ditunggu.

Memahami Skema Gaji Single Salary

Pada intinya, sistem single salary akan mengubah pola penggajian lama yang memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan melekat.

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Siapkan KK hingga KTP!

Dengan sistem baru ini, seluruh nilai tunjangan akan digabungkan ke dalam gaji pokok, sehingga membentuk satu angka gaji bulanan yang utuh.

Sistem ini dianggap lebih sederhana dan transparan karena setiap PNS akan menerima satu jumlah gaji setiap bulannya tanpa pemecahan menjadi berbagai komponen.

Wacana sistem gaji tunggal ini telah beredar cukup lama dan kini semakin kuat dikaitkan dengan proses rekrutmen CPNS 2026.

Pembahasan ini mengemuka setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang tantangan di dunia kerja dan peluang CPNS sebagai salah satu solusinya.

Kaitan Single Salary dengan Rekrutmen CPNS 2026

Berdasarkan sinyal dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, seleksi CPNS diperkirakan akan berlangsung antara Agustus hingga November 2026.

Pada periode yang sama, skema gaji tunggal ini kemungkinan besar akan mulai diimplementasikan untuk pertama kalinya.


Berita Terkait


News Update