18 s.d. 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru)
18 s.d. 24 September 2025: Verifikasi dan Unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru)
18 s.d. 29 September 2025: Verifikasi dan Unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan)
30 September s.d. 6 Oktober 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
7 s.d. 16 Oktober 2025: Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur
Besaran bantuan KJMU
Penerima KJMU akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Jika ditotal per semester maka akan mendapatkan Rp9.000.000.
Dana ini bisa dipakai untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya.
Demikian informasi mengenai pendaftaran KJMU Tahap 2 2025.