Shell Klarifikasi Isu PHK, Tegaskan Hanya Penyesuaian Operasional di SPBU

Kamis 18 Sep 2025, 13:03 WIB
Ilustrasi shell (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi shell (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Shell Indonesia akhirnya angkat bicara terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sempat ramai di media sosial.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa tidak ada PHK massal, melainkan penyesuaian operasional yang mengharuskan sebagian karyawan SPBU dirumahkan sementara.

Langkah ini terpaksa diambil menyusul terjadinya kelangkaan pasokan bahan bakar jenis bensin di jaringan SPBU Shell.

Kondisi tersebut dipicu kebijakan pemerintah yang melarang SPBU swasta melakukan impor BBM dan mewajibkan mereka membeli pasokan dari Pertamina.

Baca Juga: Pelaku Penelantaran Anak di Jaksel Ditangkap, Siksa hingga Siram Bensin ke Korban

Pernyataan Resmi Shell Indonesia

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menegaskan bahwa perusahaan hanya melakukan “penyesuaian kegiatan operasional” yang mencakup perubahan jam kerja hingga merumahkan sementara sebagian pekerja.

“Selama produk bensin belum tersedia secara lengkap, kami perlu menyesuaikan operasional di SPBU Shell,” jelas Ingrid dalam keterangannya, Selasa, 16 September 2025.

Stok Bensin Kosong, Hanya Solar yang Tersedia

Krisis pasokan ini menyebabkan sebagian besar SPBU Shell kehabisan stok bensin andalan seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+.

Untuk sementara, SPBU yang terdampak hanya bisa melayani penjualan Shell V-Power Diesel.

Baca Juga: Petugas SPBU Kemayoran Dikeroyok, Buntut Salah Paham saat Isi Bensin

Meski begitu, layanan lain seperti Shell Recharge (pengisian daya kendaraan listrik), bengkel, dan gerai Shell Select masih beroperasi normal.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pasokan bensin dapat segera kembali tersedia,” tegas Ingrid.

Dampak Kebijakan Larangan Impor

Krisis yang dialami Shell merupakan konsekuensi langsung dari aturan baru Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang melarang SPBU swasta mengimpor BBM secara mandiri.

Kebijakan ini membuat seluruh pasokan harus diperoleh dari Pertamina, yang memunculkan kekhawatiran akan monopoli sektor energi.

Nasib Karyawan Terancam

Keputusan Shell merumahkan sementara sebagian karyawannya menjadi bukti nyata beratnya dampak regulasi baru tersebut.

Ribuan pekerja SPBU swasta kini berada dalam situasi tidak pasti, menunggu bagaimana perusahaan mereka mampu bertahan di tengah aturan yang ketat ini.


Berita Terkait


News Update