Cara cek penerima bansos pangan (Freepik)

EKONOMI

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Cek Apakah Anda Tertera Sebagai Penerima Bansos Pangan

Kamis 18 Sep 2025, 16:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan sosial (bansos) pangan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Beras 10 kg untuk meringankan beban masyarakat.

Namun, tidak semua orang otomatis mendapatkannya. Lalu, siapa saja yang berhak dan bagaimana cara mengeceknya?

Syarat-Syarat Utama Penerima Bansos Pangan

Langkah-Langkah Praktis untuk Mengecek Status Anda

Untuk memastikan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Cek Online: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Gunakan Aplikasi: Unduh dan gunakan aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda jika tersedia.
  3. Hubungi Langsung: Datangi atau telepon kelurahan/desa setempat atau petugas sosial untuk konfirmasi data dan status DTKS Anda.

Mengapa Data Saya Mungkin Tidak Tercatat?

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, kemungkinan penyebabnya adalah:

Baca Juga: 4 Aset Investasi Paling Cuan untuk Pemula Berusia 20-an

Pastikan data keluarga Anda terdaftar dan valid di DTKS/DTSEN serta memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Lakukan pengecekan secara berkala melalui channel resmi di atas untuk mengetahui status kelayakan Anda dan mendapatkan bantuan yang sudah disiapkan.

Tags:
PKH Program Keluarga Harapan bansos bantuan sosial Pemerintahcekbansos.kemensos.go.id DTKS atau DTSENDTKS Data Terpadu Kesejahteraan SosialBantuan Beras 10 kgBPNT Bantuan Pangan Non-Tunai

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor