Hanya Terima Gaji Separuh, Petugas Keamanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Dapat Uang 'Damai' Rp5 Juta

Kamis 18 Sep 2025, 19:15 WIB
Yeyen, anak dari M Husin, petugas keamanan Puskesmas Teluk Pucung saat menceritakan kasus gaji ayahnya yang diduga dipotong sepihak. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Yeyen, anak dari M Husin, petugas keamanan Puskesmas Teluk Pucung saat menceritakan kasus gaji ayahnya yang diduga dipotong sepihak. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Sejak Juli 2025, M Husin bahkan sudah tidak menerima gaji sama sekali. Statusnya pun berubah, dari honorer puskesmas menjadi sekadar juru parkir karena alasan usia.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa praktik penerimaan gaji dengan cara menahan buku tabungan maupun ATM seharusnya sudah dihentikan sejak Juni 2025.

Baca Juga: Cekcok Rekan Kerja Berujung Tersangka, Pelapor Tuntut Uang Damai Rp40 Juta

“Pada Juni, saya menemukan kasus serupa di Puskesmas Pondok Melati. Sejak saat itu saya sampaikan tidak boleh lagi ada puskesmas yang memegang buku tabungan atau ATM pegawainya. Jadi, peristiwa di Teluk Pucung ini seharusnya tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Tri juga menjelaskan, secara aturan M Husin sebenarnya sudah melewati batas usia kerja, yakni 60 tahun. Ia pun sempat diberhentikan dari posisi sebagai petugas keamanan dan hanya diperbolehkan bekerja paruh waktu sebagai tukang parkir.

“Makanya saya minta masalah ini diselesaikan baik-baik oleh Dinas Kesehatan. Alhamdulillah tadi difasilitasi oleh anggota dewan dan disepakati yang bersangkutan tetap bisa bekerja sebagai petugas parkir dengan aturan dan perjanjian yang jelas,” kata Tri.

Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus mengawasi agar praktik pemotongan gaji pegawai honorer tidak terulang kembali. (cr-3)


Berita Terkait


News Update