Fungsikan Kembali Fasum, 50 Lapak Kaki Lima di Depok Ditertibkan

Rabu 17 Sep 2025, 14:33 WIB
Petugas Satpol PP Kota Depok menertibkan para lapak PKL di sepanjang Jalan Raya Boulevard Sukmajaya, Rabu, 17 September 2025. (Sumber: Dok. Satpol PP Kota Depok)

Petugas Satpol PP Kota Depok menertibkan para lapak PKL di sepanjang Jalan Raya Boulevard Sukmajaya, Rabu, 17 September 2025. (Sumber: Dok. Satpol PP Kota Depok)

"Mari bersama masyarakat ikut menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang. Berharap bagi masyarakat dapat memahami kebersihan,kerapian, dan ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama,” kata dia.


Berita Terkait


News Update