Masih Bisa Daftar Asisten Bisnis Kemenkop Koperasi Merah Putih 2025, Gaji Rp 7,25 Juta

Selasa 16 Sep 2025, 17:15 WIB
Info pengumuman hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop 2025. (Sumber: Istimewa)

Info pengumuman hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pencari kerja! Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran lowongan Asisten Bisnis 2025.

Semula hanya dibuka sampai 14 September, kini kesempatan melamar diperpanjang hingga 16 September 2025. Informasi ini dipublikasikan melalui akun resmi Instagram @kemenkop.

“Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diperpanjang hingga 16 September 2025. Yuk, segera daftarkan diri kamu sekarang juga, jangan sampai ketinggalan!” kata Kemenkop.

Peran dan Tugas Asisten Bisnis

Posisi Business Assistant merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi lokal.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Akhir PMO Kemenkop 2025? Simak Jadwal Lengkap serta Materi Tes Tulisnya

Nantinya, satu asisten bisnis akan mendampingi 8–12 koperasi di setiap kabupaten/kota.

Beberapa tugas utama antara lain:

  • Mengelola data koperasi dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
  • Membantu pengurusan dokumen legalitas usaha (NIB/OSS, NPWP, dan perizinan lain).
  • Mendampingi penyusunan proposal bisnis sesuai aturan PMK 49/2025 dan perbankan.
  • Berkoordinasi dengan koperasi, OPD, PMO, hingga pihak bank.
  • Memantau progres kegiatan dan menyusun laporan bulanan.
  • Menjaga kepatuhan SOP serta kerahasiaan data.

Sebagai kompensasi, asisten bisnis akan menerima honorarium Rp 7,25 juta per bulan dengan kontrak kerja dari Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: Bocoran Materi Tes Tulis Rekrutmen PMO Kemenkop 2025, Cek Soal yang Wajib Dipelajari!

Syarat Pendaftaran Asisten Bisnis

Rekrutmen dibuka melalui dua jalur, yaitu Profesional/Pakar dan Pelaku Usaha.

Syarat Umum

  • WNI sesuai domisili penempatan (dibuktikan KTP/Surat keterangan).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Usia 25–55 tahun saat penetapan.
  • Memiliki NPWP aktif.
  • Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa, ASN, atau terikat kontrak lain.
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan ditempatkan di koperasi tujuan.

Syarat Khusus

  • Profesional/Pakar: Minimal S1 atau sederajat, diutamakan memiliki sertifikat kewirausahaan.
  • Pelaku Usaha: Minimal SMA (lebih diutamakan D3), memiliki usaha aktif minimal 2 tahun dengan omzet tahunan Rp 500 juta, memiliki NIB, laporan keuangan, dan usaha tidak defisit.

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Fotokopi ijazah terakhir.
  • Fotokopi NPWP.
  • CV terbaru.
  • Pas foto 4x6 cm.
  • SKCK asli.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat pernyataan kesediaan.
  • Portofolio dan bukti legalitas usaha (khusus jalur pelaku usaha).

Jadwal Seleksi Asisten Bisnis Kemenkop

  • Pendaftaran: 9 – 16 September 2025.
  • Pengumuman administrasi: 17 September 2025.
  • Tes Tahap 1 (TPA): 18 September 2025.
  • Pengumuman Tes Tahap 1: 19 September 2025.
  • Tes Tahap 2 (Psikotes, Proposal Bisnis, Wawancara Video): 20 – 22 September 2025.
  • Pengumuman Final: 29 September 2025.

Cara Daftar Asisten Bisnis Kemenkop

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://bakdkmp.lptui.co.id/lowongan/business-assistant-pelaku-usaha/


Berita Terkait


News Update