JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Lapas Kelas I Cipinang menggagalkan penyeludupan hp ke dalam lapas dengan modus menyamarkannya dalam kemasan tisu kecil, pada Senin, 15 September 2025.
Upaya penyeludupan telepon genggam itu coba dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial DA.
Seorang petugas penggeledahan berinisial LTY, mengaku awalnya dirinya curiga terhadap gerak-gerik DA dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit handphone yang dibungkus dan diselipkan rapi dalam lipatan tisu agar menyerupai barang biasa.
"Pengunjung tersebut terus memegang kemasan tisu di tangannya, tidak dimasukkan ke kantong pembungkus yang telah kami sediakan. Saat saya minta untuk diperiksa lebih lanjut, ternyata di dalamnya terdapat handphone," ujar LTY, dalam keterangan yang diterima awak media, Selasa, 16 September 2025.
Baca Juga: Begal Rampas Motor Anak Yatim di Sawangan Depok
Terkait aksi penyeludupan itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa DA dikenakan sanksi larangan berkunjung selama satu bulan.
Kemudian pihaknya juga langsung menyita barang bukti yang dibawah DA. Sementara warga Binaan yang menerima kunjungan dari DA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Wachid mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa dari awal tahun hingga Agustus, Lapas Cipinang telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan, termasuk empat kasus penyelundupan narkoba yang saat ini sebagian sudah masuk tahap persidangan.
“Kami mengapresiasi petugas yang telah bekerja sesuai SOP. Ini bukti komitmen kami menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas,” ujar Wachid.