POSKOTA.CO.ID - Kementerian Koperasi memperpanjang pendaftaran untuk mengisi formasi asisten bisnis Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan atau desa.
Nantinya, asisten bisnis ini berfungsi untuk membantu memasukkan usaha di tingkat desa di mana para pengusahan belum memiliki banyak pengalaman bisnis.
Informasi loker ini diumumkan melalui media sosial resmi Kemenkop dan pendaftaran diperpanjang sampai hari ini, Selasa 16 September 2025.
“Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diperpanjang hingga tanggal 16 September 2025,” keterangand dari akun Kemenkop.
Baca Juga: Jadwal Tes Online PMO Kemenkop Terakhir Sampai Kapan? Cek di Sini!
Alur Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih

Adapun alur pendaftaran dipaparkan oleh Kemenkop lengkap dengan tanggal pentingnya, antara lain:
- Pendaftaran: 9-16 September 2025
- Pengumuman Administrasi: 17 September 2025
- Tes Tahap 1 (Potensi Akademik) : 18-19 September 2025
- Pengumuman Tes Tahap 1: 20 September 2025
- Tes Tahap 2 (Psikotes, proposal bisnis dan wawancara): 21-22 September 2025
- Pengumuman Final: 29 September 2025
Kendati demikian, adanya perpanjangan pendaftaran ini membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendaftar loker di pemerintahan ini.
Syarat dan Kualifikasi

Sebelum melamar, pastikan untuk mengetahui syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, di antaranya:
Baca Juga: Link Resmi Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025, Cek Nama Anda di Sini!
- WNI diutamakan berdomisili seusai dengan lokasi KDKMP dibuktikan dengan KTP
- Sehat jasmani dan rohani, berusia 25-55 tahun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis
- Bersedia ditempatkan dan mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak
- Bagi pakar/profesional/tenaga ahli berpendidikan minimal S1 atau sederajat
- Bagi pelaku usaha berpendidikan minimal SMA (diutamakan Diploma III) dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih berjalan dan memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti usaha (bukti berupa NIB, foto usaha sesuai lokasi di NIB, bukti laporan keuangan selama 2 tahun, omzet usaha tahunan minimal 500 juta dan usaha tidak defisit)
- Bagi pakar/profesional/tenaga ahli pakar diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan
Perlu diingat masa tugas dari asisten bisnis ini pada periode Oktober - Desember 2025. Pendaftaran dilakukan melalui link resmi dan seluruh rangkaian rekrutmen dilakukan secara daring atau online.
Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau jika ada tawaran-tawaran langsung mengenai lowongan kerja ini.