“Kami telah melakukan proses diversi, di mana penanganannya melibatkan Subdit Renakta, KPAI, dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” ucap Wira.
Saat ini, lanjut Wira, proses hukum terhadap para tersangka tengah berlangsung. Sementara pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau jaringan lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.