KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa Tim Independen LNHAM (Lembaga Negara HAM) bukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Tim Independen LNHAM dibentuk oleh enam lembaga negara di bidang HAM itu untuk fakta terkait ekses demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Pembentukan TGPF biasanya dilakukan melalui Keputusan Presiden, yang menetapkan struktur, keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut,” ujar Yusril, dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: Yusril: Pemerintah Hormati Tim Independen Usut Kerusuhan Demo
Kemudian terkait apakah Presiden Prabowo Subianto akan membentuk TGPF atau cukup dengan tim independen yang telah dibentuk, Yusril menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Namun demikian, ia memastikan bahwa pemerintah menghargai dan menghormati pembentukan Tim Independen LNHAM.
“Saya tidak berani mendahului beliau. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan apa pun dari beliau,” ucap Yusril.