JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta resmi meluncurkan uji coba rekayasa lalu lintas terintegrasi pada Senin, 15 September 2025, untuk mengurai kemacetan parah di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan menargetkan masalah ini dapat tuntas pada akhir Oktober 2025.
Kebijakan ini hadir sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap "macet horor" yang terjadi imbas adanya sejumlah proyek konstruksi dan galian di daerah setempat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa persiapan telah matang setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Rute Uji Coba Rekayasa Arus Lalin TB Simatupang-Lebak Bulus Hari Ini
"Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan persetujuan, izin dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) untuk melakukan pengalihan arus, termasuk nanti pengaturan di dalam jalan tol," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Minggu, 14 September.
Ia menambahkan, "Prinsipnya adalah sudah mendapatkan izin untuk pengaturan di dalam dan di luar jalan tol sehingga dengan demikian, mudah-mudahan ini akan bisa mengurangi (kemacetan)."
Detail Rekayasa Lalu Lintas yang Diuji Coba
Secara teknis, uji coba yang berlangsung hingga Jumat, 19 September, ini meliputi beberapa poin kunci. Yang paling utama adalah membuka satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 secara gratis untuk kendaraan roda empat yang menuju Lebak Bulus pada pukul 17.00–20.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan, Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, "Masyarakat dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya." Syafrin menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Selain itu, Dishub juga menerapkan penutupan akses putar balik di beberapa titik, seperti sebelum Poins Square dan di Simpang Fatmawati, dengan menyiapkan rute alternatif melalui simpang susun Antasari dan Tol Desari.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di PIK Libatkan 6 Kendaraan