TAMBUN SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Aksi penipuan seorang pria paruh baya berinisial W, 59 tahun, akhirnya terhenti setelah ditangkap Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sejak 2005. Sementara itu, aksi penipuan kepada warga dilakukan pada 2013.
“Menipu sebagai anggota Polri sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak korban di tahun 2013. Tapi Widadi sendiri mengaku jadi polisi sejak 2005,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Mapolsek Tambun, Senin, 15 September 2025.
Polisi mencatat ada tiga laporan resmi terkait aksi pelaku. Modusnya, ia menjanjikan bisa membantu meloloskan tes CPNS hingga menyelesaikan perkara hukum, tetapi korban justru rugi Rp86 juta.
Baca Juga: 5 Tanda Loker Asli Bukan Penipuan, Salah Satunya Proses Seleksi yang Jelas
“Sementara ada tiga laporan polisi yang kami terima, yaitu LP tanggal 13 Juli 2024 di Polres Bekasi, lalu 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan 14 September 2025 juga di Polsek Tambun. Total kerugian mencapai Rp86 juta,” ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, ia tampil mengenakan seragam dinas Polri, lengkap dengan atribut, pangkat AKP, hingga ID Card anggota Polda Metro Jaya dengan NRP 66020787.
“Tersangka juga kerap menggunakan ID card dengan jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya,” katanya.
W mengakui semua atribut Polri yang dipakainya didapat dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan Dirut BUMN, Korban Dijanjikan Proyek Rp500 Miliar
“Saya beli di Pasar Senen, harganya sekitar Rp300 ribuan sudah lengkap semuanya,” tuturnya.