Kejari Pandeglang Panggil 4 Kontraktor Buntut Kelebihan Bayar Belum Dikembalikan

Minggu 14 Sep 2025, 17:27 WIB
Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang di Jalan Raya Pandeglang-Serang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang di Jalan Raya Pandeglang-Serang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

"APBD itu uang rakyat. Jadi kalau ada penyimpangan, kami wajib hadir memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran," katanya.


Berita Terkait


News Update