POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu belakangan ini beredar kabar yang menyebut jika Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair lagi September 2025.
Kabar tersebut pun membuat masyarakat penasaran sekaligus berharap akan adanya pencairan lanjutan dana BSU di bulan ini.
Di sisi lain, tai sedikit Byang mempertanyakan kebenaran dari kabar ini karena tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Membeli Saham Luar Negeri dan Risiko yang Harus Dipahami
Lantas, benarkah uang BSU September 2025 cair untuk masyarakat? Berikut informasinya.
Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025?
Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu dari sejumlah kebijakan stimulus pemerintah yang diadakan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian.
Bantuan ini disalurkan untuk para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.
Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos, Persiapan Daftar KIP Kuliah 2026
Program subsidi ini dijadwalkan cair pada Juni-Juli 2025 lalu. Namun, penyalurannya kemudian diperpanjang hingga Agustus 2025 karena masih dan peserta yang belum menerima bantuan.
Terkait ada tidaknya kelanjutan program BSU pada September 2025 ini, sampai dengan hari ini belum ada pengumuman resmi yang disampaikan pemerintah.
Pada periode pencairan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pencairan BSU 2025 akan berakhir hanya sampai batch 4, yakni pada Agustus 2025.
Kendari demikian, beberapa sumber menyebut jika ada kemungkinan penyaluran program bantuan ini dilanjutkan karena keberhasilannya dalam menjaga daya beli masyarakat di periode sebelumnya.
Baca Juga: Tambahan 1 Bulan TPG dalam THR, Begini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap menantikan setiap informasi terbaru dari pemerintah terkait ada tidaknya penyaluran lanjutan bantuan ini.
Syarat Penerima BSU
Terdapat sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memastikan status penerima BSU 22025, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek statusnya.
Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi ataupun aplikasi yang memang disediakan.
Berikut ini panduan lengkap cek penerima BSU September 2025 secara online.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan