POSKOTA.CO.ID – Tanggal 14 September setiap tahun diperingati sebahai Hari Kunjungan Perpustakaan.
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Saat ini, kemajuan teknologi membuat perpustakaan seakan dilupakan oleh masyarakat.
Padahal, perpustakaan memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia.
Yuk simak penjelasan soal Hari Kunjungan Perpustakaan di sini:
Baca Juga: 4 Perpustakaan di Jakarta yang Super Nyaman, Cocok Buat yang Suka Baca
Sejarah Hari Kunjungan Perpustakaan
Hari Kunjungan Perpustakaan diperingati setiap tanggal 14 September di Indonesia.
Peringatan ini pertama kali ditetapkan pada 14 September 1995 melalui Ketetapan Presiden Soeharto berdasarkan surat Kepala Perpustakaan Nasional RI, Mastini Hardjoprakoso.
Baca Juga: Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Disidak Satpol PP
Dalam surat bernomor 020/A1/VIII/1995 tanggal 11 Agustus 1995, diajukan usulan agar hari tersebut dijadikan momentum nasional agar masyarakat semakin terbiasa mengunjungi perpustakaan dan meningkatkan budaya membaca.
Ketetapan ini kemudian diterima dan resmi berlaku mulai tanggal 14 September 1995.