BKN Perpanjang Masa Administrasi PPPK Paruh Waktu hingga 22 September, Beri Kemudahan SKCK

Sabtu 13 Sep 2025, 21:10 WIB
Berikut jadwal terbaru dan kemudahan dari BKN untuk peserta PPPK Paruh Waktu. Dapatkan informasi perpanjangan waktu pengisian DRH dan kebijakan baru SKCK yang bisa diserahkan menyusul. (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

Berikut jadwal terbaru dan kemudahan dari BKN untuk peserta PPPK Paruh Waktu. Dapatkan informasi perpanjangan waktu pengisian DRH dan kebijakan baru SKCK yang bisa diserahkan menyusul. (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

Dokumen SKCK yang asli dan lengkap dapat diserahkan menyusul setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu selesai. Kebijakan ini dinilai sangat realistis dan meringankan beban peserta.

Baca Juga: 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu di Pemkab Bogor Ditetapkan

Dampak dan Harapan

Dengan adanya penyesuaian ini, BKN berharap seluruh proses rekrutmen PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih lancar, mengurangi kendala administratif, dan akhirnya dapat merekrut talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Peserta didorong untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya dan segera melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Informasi terbaru selalu dapat diakses melalui portal SSCASN BKN.


Berita Terkait


News Update