Dokumen SKCK yang asli dan lengkap dapat diserahkan menyusul setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu selesai. Kebijakan ini dinilai sangat realistis dan meringankan beban peserta.
Baca Juga: 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu di Pemkab Bogor Ditetapkan
Dampak dan Harapan
Dengan adanya penyesuaian ini, BKN berharap seluruh proses rekrutmen PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih lancar, mengurangi kendala administratif, dan akhirnya dapat merekrut talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Peserta didorong untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya dan segera melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Informasi terbaru selalu dapat diakses melalui portal SSCASN BKN.