Baca Juga: Tanggul Beton Cilincing Menyulitkan Akses Nelayan, Pengamat Tata Kota Soroti Lemahnya Perizinan
Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil Genap
Tidak semua kendaraan wajib mengikuti aturan ini. Beberapa kendaraan yang bebas melintas antara lain:
- Ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan disabilitas.
- Angkutan umum berpelat kuning.
- Kendaraan listrik.
- Sepeda motor.
- Kendaraan TNI/Polri, dinas pemerintahan, dan tamu negara.
- Kendaraan logistik tertentu (BBM, gas, dan kebutuhan pokok).
Tips agar Terhindar Tilang Ganjil Genap
Agar perjalanan tetap lancar saat aturan ganjil genap Jakarta berlaku, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Cek pelat nomor kendaraan dan pastikan sesuai dengan tanggal.
- Atur jadwal perjalanan dan hindari jam ganjil genap bila memungkinkan.
- Gunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, atau Transjakarta.
- Manfaatkan aplikasi navigasi digital untuk mencari jalur alternatif.
- Berangkat lebih awal semisal beri tambahan waktu 20–30 menit agar tidak terburu-buru.
- Pertimbangkan carpooling, berbagi kendaraan bisa jadi solusi hemat biaya.
Aturan ganjil genap Jakarta Jumat 12 September 2025 tetap berlaku sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Dengan memahami jam berlaku, lokasi ruas jalan, serta pengecualian yang ada, masyarakat bisa merencanakan perjalanan lebih bijak dan terhindar dari risiko tilang elektronik.