Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek di Sini
- Bank membuka rekening serta menyediakan buku tabungan dan kartu ATM
- Penerima baru dipanggil untuk mengambil kartu tabungan dan ATM
- Dana bantuan KJP Plus otomatis ditransfer ke rekening penerima
Perlu dicatat, dana pribadi maksimal Rp100.000 per bulan bisa dicairkan secara tunai. Sisa bantuan digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, hingga transportasi.