POSKOTA.CO.ID - Gelombang pertanyaan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan September 2025 membanjiri ruang digital dalam beberapa hari terakhir. Antisipasi dan harapan masyarakat tampak jelas dari tingginya aktivitas pencarian di internet.
Bahkan, kata kunci seperti "BSU September 2025" dan "BSU cair lagi" sempat menempati trending topik pada mesin pencari Google, menggambarkan betapa banyaknya pekerja yang menantikan kabar baik tersebut.
Euforia dan ekspektasi yang tinggi ini memicu peredaran informasi yang simpang siur di berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan.
Beredar dugaan dan klaim tidak resmi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka kembali keran pencairan bantuan tersebut di luar jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Situasi ini pun menimbulkan kebingungan di kalangan para pekerja.
Baca Juga: Bansos KLJ KPDJ KAJ Resmi Cair Bertahap, Cek Informasinya di Sini
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya angkat bicara untuk memberikan kejelasan dan mengonfirmasi status sebenarnya dari program BSU 2025 ini.
Klarifikasi resmi ini ditujukan untuk menepis segala spekulasi dan memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja yang masih menantikan bantuan.
Pernyataan Resmi dan Dasar Hukum
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, secara eksplisit membantah kabar tersebut. “BSU bulan September 2025 tidak ada lagi,” tegas Indah, pada Kamis, 11 September 2025.
Klarifikasi ini bukan tanpa dasar. Kebijakan penyaluran BSU 2025 sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan dengan rinci bahwa penyaluran dana BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Adapun penyaluran yang masih berlangsung pada Agustus 2025 bukanlah gelombang baru, melainkan fase perpanjangan waktu administratif untuk menuntaskan pencairan bagi pekerja yang mengalami kendala teknis atau verifikasi data pada dua bulan sebelumnya.