POSKOTA.CO.ID - Polemik antara selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memanas.
Pasca hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri menyatakan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan putri LM, CA, Lisa Mariana secara resmi mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang sebagai second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Pengajuan ini langsung ditanggapi tegas oleh pihak Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil menilai permintaan itu tidak memiliki landasan hukum dan hanya berorientasi pada sensasi.
Baca Juga: Usai Kalah Tes DNA, Ini Alasan Lisa Mariana Pilih RS Mount Elizabeth Singapura untuk Tes Ulang
Hasil Polri Dinyatakan Final dan Sah
Muslim menegaskan bahwa hasil tes DNA yang telah dilaksanakan oleh Pusdokkes Polri bersifat final, mengikat, dan sah secara hukum. Proses tersebut telah digunakan sebagai dasar penyidikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Jika pihak LM meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum,” tegas Muslim dalam keterangan resminya, Rabu, 10 September.
Baca Juga: Terkuak oleh Lisa Mariana dan Dinar Candy! Benarkah Ridwan Kamil Masih Memiliki Simpanan Lain?
Laboratorium Polri Berstandar Internasional
Pihaknya juga membantah keraguan atas kredibilitas tes DNA yang telah dilakukan. Muslim menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel, baik darah maupun air liur, telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Lebih lanjut, Laboratorium Pusdokkes Polri disebut telah tersertifikasi akreditasi internasional ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA.
Kapabilitas keahliannya juga tidak diragukan, dengan ditanganinya proses tersebut langsung oleh Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, yang disebut sebagai ahli DNA berintegritas tinggi.
“Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri," jelasnya.