Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Pemkot dan DPRD Bekasi saat menyampaikan pernyataan terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi, Rabu, 10 September 2025. (Sumber: Humas Pemkot Bekasi)

JAKARTA RAYA

Tanggapi Aspirasi Warga, Wali Kota dan DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Legislator

Rabu 10 Sep 2025, 19:30 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk soal evaluasi tunjangan anggota dewan.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Tri menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum serta aturan perundang-undangan.

“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan-undangan serta kemampuan fiskal daerah,” kata Tri Adhianto kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga: Gaduh Tunjangan Rumah, DPRD Bekasi Klaim Patuhi Perwal

Di Kota Bekasi sendiri, Sejumlah isu kini tengah menjadi perhatian publik, antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta peningkatan UMKM di Kota Bekasi.

Tri menegaskan seluruh usulan itu akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan legislatif juga siap mendukung langkah evaluasi ini.

“Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Bekasi Capai Rp46 Juta, Wali Kota Tunggu Pemprov Jabar Evaluasi

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah menyiapkan kebijakan baru terkait pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB, agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Evaluasi mendalam dilakukan dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

Tri menjelaskan, Pemkot Bekasi akan terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja daerah agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” ujarnya. (cr-3)

Tags:
Jabodetabek tunjangan anggota dprd kota bekasiDPRD Kota BekasiTri Adhianto

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor