POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah dinantikan menyusul jadwal pencairan dana untuk bulan September 2025.
KJP Plus ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Sejak dibuka, pendaftaran KJP Plus tahap 2 telah resmi ditutup pada 7 Agustus 2025.
Program KJP Plus sendiri bukan sekadar memberikan bantuan tunai kepada siswa.
Namun, dana gratis dari Pemerintah ini dirancang untuk menutup berbagai kebutuhan Pendidikan.
Mulai dari biaya pribadi hingga tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta.
Di mana, setiap siswa akan menerima jumlah bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikannya, sehingga dukungan yang diberikan lebih terukur dan sesuai kebutuhan.
Jadi, bagi siswa yang telah terdaftar dalam program KJP Plus 2025, simak jadwal lengkap dan cara cek statusnya agar memastikan pencairan dana September 2025.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk Siswa SD hingga SMA/SMK
Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025
Proses pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 telah berjalan sesuai jadwal resmi dari akun Instagram @upt.p4op.
Adapun tahapan penting yang harus diketahui oleh orang tua dan siswa mengenai jadwal KJP Pluas.
- 26–28 Juli 2025: Pengumpulan berkas pengajuan dari orang tua/wali siswa
- 30 Juli–7 Agustus 2025: Pendaftaran resmi KJP Plus Tahap 2
- 30 Juli–8 Agustus 2025: Pengisian dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- 11–16 Agustus 2025: Proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- 18 Agustus–30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Artinya, saat ini proses sudah memasuki tahap akhir penetapan.
Pencairan dana KJP Plus diprediksi akan dimulai akhir September 2025 atau awal Oktober 2025, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus September 2025 Cair Atau Belum? Langsung Cek Nama Penerima di Sini
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan penerima KJP Plus Tahap 2, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka website resmi yakni https://kjp.jakarta.go.id
- Scroll ke bawah dan temukan menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (misalnya 2024 atau cek apakah opsi 2025 sudah tersedia)
- Pilih tahap pencairan
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil pencarian
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan pendidikan KJP Plus secara otomatis
Besaran Dana KJP Plus 2025
Berikut rincian jumlah bantuan KJP Plus per bulan berdasarkan jenjang pendidikan.
- SD/MI: Dana pribadi Rp250.000 + Tambahan SPP swasta Rp130.000
- SMP/MTs: Dana pribadi Rp300.000 + Tambahan SPP swasta Rp170.000
- SMA/MA: Dana pribadi Rp420.000 + Tambahan SPP swasta Rp290.000
- SMK: Dana pribadi Rp450.000 + Tambahan SPP swasta Rp240.000
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Dana pribadi Rp300.000
Dana bantuan disalurkan setiap bulan ke rekening siswa sesuai data yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Cara Cairkan Dana KJP Plus
Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2, proses pencairan dilakukan dengan cara berikut ini.
- Menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
- Setelah menerima kartu, saldo bisa ditarik tunai di ATM atau langsung di Bank DKI.
- Untuk memastikan status penerima, cek daftar melalui situs kjp.jakarta.go.id
- dengan memasukkan NIK dan tahun KJP Plus.
- Saldo KJP Plus juga dapat digunakan secara non-tunai melalui mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
- Simpan fotokopi struk pembelian untuk dilaporkan ke sekolah dan perhatikan ketentuan khusus mengenai barang yang bisa dibeli menggunakan KJP Plus.
Dengan mengetahui jadwal dan cara pencairan ini, siswa dan orang tua dapat memastikan dana KJP Plus 2025 tersalurkan tepat waktu dan digunakan sesuai aturan.