Ilustrasi. Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000. (Sumber: indonesia.go.id)

EKONOMI

BSU Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkap dan Cara Ceknya

Rabu 10 Sep 2025, 11:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 masih menjadi perhatian pekerja di seluruh Indonesia.

Kini publik tengah menantikan kepastian mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 pada bulan September 2025.

Program bantuan yang digulirkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir ini sendiir menjadi salah satu upaya untuk meringankan beban pekerja.

Khususnya, pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun, pertanyaannya, apakah BSU Rp600.000 akan cair di bulan September 2025? Simak informasi selengkapnya.

Apakah BSU Rp600.000 Cair September 2025?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU untuk bulan September 2025.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan evaluasi terhadap program ini pada bulan lalu.

Hasil kajian awal menunjukkan bahwa BSU dinilai cukup efektif dan tepat sasaran, sehingga peluang program ini berlanjut cukup besar.

Hal ini membuka peluang bagi kelanjutan program hingga sisa tahun 2025.

Meski demikian, keputusan final terkait pencairan pada September masih menunggu finalisasi pemerintah.

Terlebih, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran BSU tahun 2025 resmi berakhir setelah Juli.

Dengan demikian, penting memantau informasi terkait melalui kanal resmi pemerintah.

Diantaranya, seperti website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, serta akun media sosial resmi kementerian.

Baca Juga: Besaran Bantuan Insentif dan BSU untuk Guru Honorer 2025: Ini Syarat dan Cara Cairkan

Syarat Penerima BSU 2025

BSU 2025 ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu agar bantuan tepat sasaran. Berdasarkan informasi dari Kemnaker, syarat utama penerima BSU adalah:

Kemenaker menegaskan jika setelah pencairan ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, dana bantuan wajib dikembalikan ke kas negara, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga: Kapan BSU Rp600.000 Terakhir Dicairkan? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat memeriksanya melalui beberapa platform resmi berikut.

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

3. Aplikasi Pospay

Cara Mencairkan Dana BSU 2025

Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima, BSU senilai Rp600.000 dapat dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Prosesnya mudah, asalkan penerima membawa dokumen lengkap dan mengikuti prosedur resmi pemerintah.

Dengan persiapan matang dan pemantauan informasi resmi, pekerja dapat memastikan tidak melewatkan bantuan BSU yang menjadi haknya.

Tags:
BSU BPJS KetenagakerjaanCara Cek Penerima BSU 2025Syarat Penerima BSU 2025BSU Rp600.000BSU September 2025BSUBSU 2025Bantuan Subsidi Upah 2025Bantuan Subsidi Upah

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor