POSKOTA.CO.ID - Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) September 2025 kembali menjadi perhatian ribuan warga DKI Jakarta.
Banyak orang tua dan siswa kini menantikan kapan jadwal cair KJP Plus tahap 2 tahun 2025, yang merupakan subsidi pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kapan KJP Plus September 2025 Cair?
Seperti tahun-tahun sebelumnya, KJP Plus disalurkan dalam dua fase. Fase pertama berlangsung pada Januari–Juni 2025, sementara fase kedua mencakup Juli–September 2025.
Saat ini, pencairan dana untuk tahap kedua masih menunggu proses penetapan penerima yang sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Baca Juga: Besaran Dana Bansos KJP Plus 2025 Mulai dari SD hingga SMA, Simak Info Lengkapnya
Berdasarkan informasi terbaru dari akun resmi Instagram @upt.p4op, hingga 6 September 2025, jadwal resmi pencairan masih belum diumumkan.
Namun, prediksi pencairan diperkirakan akan berlangsung antara 18 Agustus hingga 30 September 2025 atau segera setelah seluruh proses administrasi selesai.
Jadwal KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Agar tidak ketinggalan, berikut rangkaian jadwal penting yang telah ditetapkan:
- 26 – 28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan usulan KJP Plus
- 30 Juli – 7 Agustus 2025: Pendaftaran peserta
- 30 Juli – 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
- 11 – 16 Agustus 2025: Verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- 18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Baca Juga: Subsidi KJP Plus Bulan September 2025 Cair Kapan? Cek Jadwalnya Agar Tak Keliru
Setelah nama penerima ditetapkan, proses akan berlanjut ke tahap pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan ke peserta, hingga pemindahan dana oleh Bank DKI.
Barulah setelah itu, peserta dapat menggunakan saldo KJP Plus untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, ongkos transportasi, maupun biaya sekolah lainnya.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Online
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Status Penerima KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Pilih tahun 2025
- Pilih tahap I atau II, lalu klik Cek
- Sistem akan menampilkan status dan informasi sesuai data Anda
Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus September 2025 Cair? Simak Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima
Pencairan KJP Plus September 2025 tahap 2 diperkirakan cair antara 18 Agustus hingga 30 September 2025, menunggu proses administrasi selesai.
Untuk update resmi, masyarakat dianjurkan memantau akun Instagram @upt.p4opdan situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pendidikan siswa di Jakarta dapat terpenuhi dengan baik, mulai dari buku, perlengkapan sekolah hingga biaya transportasi harian.