POSKOTA.CO.ID - Kapan ganjil genap Jakarta diberlakukan kembali? Berikut ini informasi yang perlu diketahui warga ibu kota.
Ganjil genap merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi tingginya angka kemacetan di ibu kota.
Melalui kebijakan ini, kendaraan yang memiliki plat nomor ganjil hanya bisa melintas di jalanan Jakarta saat tanggal ganjil. Begitupun dengan plat nomor genap.
Baca Juga: Berapa Harga Tiket Masuk Museum Nasional? Begini Cara Belinya
Perlu diperhatikan bahwa aturan ganjil genap Jakarta berlaku setiap hari kerja, yakni dari Senin-Jumat.
Namun, aturan ini tidak akan diterapkan pada saat akhir pekan dan hari libur nasional.
Sebagai informasi, sejak Jumat, 5 September 2025, aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan untuk sementara.
Hal tersebut lantaran pada tanggal itu merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Diperkirakan Capai 70 Ribu Orang saat Libur Panjang
Kemudian, peniadaan ganjil genap Jakarta juga masih berlangsung hingga Sabtu dan Minggu karena merupakan akhir pekan.
Lantas, kapan aturan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan?
Mulai Senin, 8 September 2025, kebijakan ganjil genap di Jakarta akan kembali diterapkan seperti biasanya.
Jadi, pastikan untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan Anda dengan tanggal di hari tersebut.
Baca Juga: Terminal Pulogebang Layani 7.430 Penumpang saat Libur Maulid Nabi
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Berikut ini jadwal ganjil genap yang diberlakukan di Jakarta pada pagi dan Sore hari.
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Daftar Ruas Jalan dengan aturan Ganjil Genap
Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih