POSKOTA.CO.ID - Bertepatan dengan momentum libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali diberlakukan pada hari ini, Sabtu, 6 September 2025.
Sejumlah rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem ganjil genap, one way (satu arah), serta buka-tutup jalur akan diterapkan untuk mengendalikan kemacetan.
Antusiasme masyarakat untuk berlibur ke kawasan Puncak memang tidak pernah surut.
Panorama alam, kesejukan udara, hingga deretan destinasi kuliner menjadi daya tarik utama di tengah momentum libur panjang ini.
Kondisi tersebut kerap memunculkan kepadatan kendaraan yang mengular sejak Simpang Gadog hingga ke kawasan wisata Puncak-Cianjur.
Oleh karenanya, penting mengetahui jadwal buka tutup hingga ganjil genap genap yang diberlakukan di kawasan Puncak agar perjalanan tidak terhambat.
Baca Juga: Persija Jakarta Taklukan Dewa United 3-1, Macan Kemayoran Duduki Puncak Klasemen Super League
Aturan Ganjil Genap Hari Ini
Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil tidak diperbolehkan melintas karena sistem ganjil genap diberlakukan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021, yang mengatur pembatasan kendaraan di jalur Puncak untuk menekan kepadatan arus lalu lintas.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan di beberapa titik strategis. Petugas kepolisian akan memutar balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan ganjil genap.
Titik-titik pemeriksaan di kawasan Puncak sendiri antara lain yakni sebagai berikut.
- Gerbang Tol Ciawi (Km 46+500)
- Simpang Gadog, Bogor
- Jalur antara Simpang Gadog hingga Tugu Lampu Gentur, Cianjur
Pengendara diimbau untuk mengecek nomor pelat kendaraannya sebelum memasuki jalur Puncak.
Skema One Way Situasional
Selain sistem ganjil genap, one way (satu arah) juga diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi arus lalu lintas di lapangan.
Berdasarkan pola hari-hari sebelumnya, perkiraan jadwal one way pada Sabtu, 6 September 2025, adalah:
- Arah Jakarta: Puncak: 07.00–12.00 WIB
- Arah Puncak: Jakarta (via Ciawi): 12.30–18.00 WIB
Sebagai catatan, jadwal ini bersifat fleksibel. Jika volume kendaraan pulang dari Puncak meningkat, sistem satu arah menuju Jakarta bisa diperpanjang untuk mengurangi kemacetan di jalur balik.
Skema Buka-Tutup Jalur
Untuk mendukung kelancaran arus, pihak kepolisian juga menerapkan buka-tutup jalur secara berselang.
Skema ini diterapkan untuk mengatur kendaraan yang menuju dan meninggalkan kawasan Puncak sehingga arus tidak saling bertabrakan:
- Pagi (08.00–12.00 WIB): Hanya jalur menuju Puncak yang dibuka, sementara arah Jakarta ditutup.
- Siang–Sore (13.00–16.00 WIB): Jalur menuju Jakarta dibuka, sedangkan arah ke Puncak ditutup.
Penerapan skema buka-tutup tetap bersifat situasional, menyesuaikan kepadatan kendaraan di lapangan.
Petugas di lapangan akan memantau volume kendaraan secara real-time dan melakukan penyesuaian bila diperlukan.
Dengan kombinasi ganjil genap, one way, dan buka-tutup jalur, pihak kepolisian menargetkan agar arus kendaraan di jalur Puncak tetap lancar dan terhindar dari kemacetan panjang di akhir pekan ini.