Cek dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2025. (X/@aniesbaswedan)

EKONOMI

Cek Dana KJP Plus Bulan September 2025, Begini Cara Tarik Saldonya!

Sabtu 06 Sep 2025, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2025 secara berkala untuk memastikan saldo masuk ke rekening.

Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sendiri telah dibuka hingga 7 Agustus 2025.

Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan proses penetapan penerima yang berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Pencairan dana diperkirakan mengikuti pola penyaluran sebelumnya, kemungkinan besar setelah seluruh tahap verifikasi selesai, yaitu awal Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan dari akun resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op), hingga 6 September 2025 belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan.

Untuk itu, penting bagi Anda yang terdaftar memastikan status penerima dan mengecek saldo KJP Plus secara berkala.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2025 Segera Cair, Cek Penetapan Penerima hingga Estimasi Pencairan

Jadwal KJP Plus Tahap II 2025

Proses penerimaan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 melibatkan beberapa tahap penting yang wajib diperhatikan oleh wali murid dan peserta didik yakni sebegai berikut.

1. Penyiapan Berkas (26 – 28 Juli 2025)

Tahap awal dimulai dengan penyiapan berkas oleh wali murid, yang berlangsung pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2025.

Pada tahap ini, orang tua atau wali murid diwajibkan mengumpulkan semua dokumen persyaratan.

Termasuk, formulir pendaftaran yang sudah diisi, dokumen identitas peserta didik seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

2. Pendaftaran Resmi (30 Juli – 7 Agustus 2025)

Setelah berkas siap, tahap pendaftaran resmi berlangsung mulai 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.

Proses pengisian formulir dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Plus atau melalui sekolah masing-masing.

Pendaftaran online memudahkan wali murid untuk mengisi data secara cepat dan akurat, sementara pendaftaran melalui sekolah membantu peserta yang belum terbiasa dengan sistem digital.

Pada tahap ini, data peserta akan dicatat secara resmi oleh Dinas Pendidikan sebagai calon penerima KJP Plus Tahap II 2025.

3. Unggah SPTJM dan Verifikasi Awal (30 Juli – 8 Agustus 2025)

Setelah pendaftaran, peserta wajib mengunggah SPTJM sebagai bukti pernyataan tanggung jawab orang tua atau wali murid.

Dinas Pendidikan kemudian melakukan verifikasi awal berdasarkan dokumen yang diterima.

Tahap verifikasi ini memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan kriteria kelayakan.

Kesalahan atau ketidaklengkapan dokumen pada tahap ini dapat menyebabkan penundaan atau bahkan pembatalan sementara pendaftaran peserta.

4. Verifikasi Lanjutan (11 – 16 Agustus 2025)

Tahap berikutnya adalah verifikasi lanjutan yang berlangsung antara 11 hingga 16 Agustus 2025.

Pada tahap ini, Dinas Pendidikan memeriksa kembali seluruh data calon penerima, termasuk validitas dokumen dan kesesuaian dengan ketentuan KJP Plus.

Verifikasi lanjutan bertujuan memastikan bahwa bantuan pendidikan ini tepat sasaran, hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi syarat.

5. Penetapan Penerima (18 Agustus – 30 September 2025)

Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, Gubernur DKI Jakarta akan menetapkan daftar resmi penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.

Proses tersebut berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Jika nama peserta tercantum dalam daftar resmi, dana bantuan akan dijadwalkan untuk dicairkan melalui rekening Bank DKI masing-masing peserta.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Agustus 2025, Segini Nominal Dana yang Cair

Besaran Dana KJP Plus 2025

Adapun besaran dana KJP Plus berdasarkan jenjang dari mulai mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Baca Juga: KJP Plus 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan untuk Siswa DKI Jakarta

Cara Cek Penerima KJP Plus

Penerima KJP Plus dapat melakukan pengecekan melalui dua cara resmi, yaitu laman web KJP Plus dan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI.

1. Melalui Laman Resmi KJP Plus

Selain itu, informasi ini juga membantu mempersiapkan dokumen atau administrasi yang mungkin diperlukan saat pencairan.

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile

Aplikasi ini memudahkan pengecekan kapan saja dan di mana saja, sehingga penerima bisa mendapatkan informasi secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan atau bank.

Cara Mencairkan Dana KJP Plus

Setelah mengetahui status penerima, langkah berikutnya adalah pencairan dana melalui Bank DKI.

Prosedur ini memastikan dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan pendidikan sesuai ketentuan. Berikut langkah-langkahnya.

Dengan memahami prosedur ini secara detail, penerima KJP Plus September 2025 dapat memastikan dana pendidikan diterima tepat waktu dan digunakan sesuai tujuan.

Tags:
Cara Mencairkan Dana KJP PlusCara Cek Penerima KJP Plusdana KJP Plusdana KJPBesaran Dana KJP Plus 2025KJP Plus Tahap II 2025KJP Plus Tahap IIKJP Plus cairKJP Plus September 2025Kartu Jakarta Pintar Plus September 2025Kartu Jakarta Pintar PlusKartu Jakarta Pintar

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor