Siapa Subhan Pala? Namanya Viral Usai Gugat Gibran Rakabuming Raka Rp125 Triliun

Jumat 05 Sep 2025, 14:17 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga sipil, Subhan Pala ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Sumber: Instagram/@gibran_rakabuming)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga sipil, Subhan Pala ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Sumber: Instagram/@gibran_rakabuming)

POSKOTA.CO.ID - Nama Subhan Pala mendadak ramai diperbincangkan setelah menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan yang didaftarkan pada 29 Agustus 2025 itu bukan sekadar perkara biasa, melainkan menuntut kompensasi fantastis senilai Rp125 triliun ditambah Rp10 juta.

Jumlah yang begitu besar membuat kasus ini sontak menjadi sorotan luas, bukan hanya karena nilai gugatan, tetapi juga karena pihak yang digugat adalah orang nomor dua di Indonesia.

Dalam dokumen perkara bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Subhan tidak hanya menyeret Gibran ke meja hijau, tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak terkait.

Baca Juga: Viral Foto Anggota Polisi Tengah Makan di Restoran Mewah, Bill Sampai Rp11 Juta

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025, dan diperkirakan akan menjadi perhatian besar publik maupun media.

Dugaan yang melatarbelakangi gugatan ini berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA Gibran yang digunakan sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024 lalu.

Langkah hukum ini bukan pertama kalinya dilakukan Subhan. Sebelumnya, ia pernah mendaftarkan gugatan serupa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Namun, upaya itu kandas karena menurut majelis hakim, gugatan sudah melewati tenggat waktu yang diatur undang-undang.

Tidak menyerah, Subhan kemudian memilih jalur perdata di PN Jakarta Pusat untuk kembali memperjuangkan tuntutannya.

Tak sedikit yang penasaran dengan sosok Subhan Pala yang viral usai gugat Gibran dengan nominal hingga Rp125 Triliun. Lantas, siapkah dia?

Baca Juga: Viral Trend Finding Ahmad Sahroni, Warganet Lakukan Pencarian di Berbagai Negara

Siapa Subhan Pala?

Berdasarkan sejumlah laporan, Subhan Pala disebut sebagai warga sipil biasa yang mengajukan gugatan atas nama pribadi.

Sosok Subhan Pala sendiri masih menyimpan banyak tanda tanya. Pasalnya, belum banyak informasi yang terungkap mengenai latar belakang pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas sehari-hari Subhan.

Meski sosoknya masih misterius, keberanian Subhan membawa perkara ini ke ranah hukum menimbulkan tanda tanya besar.

Publik pun mempertanyakan apakah langkah ini murni merupakan inisiatif pribadi, atau ada dukungan kelompok tertentu yang berada di belakangnya.


Berita Terkait


News Update