TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menegaskan hanya melayani massa yang fokus menyampaikan aspirasi.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa dalam kegiatan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat beberapa hari yang lalu, itu ada dua pihak. Pihak pertama waktu itu saudara-saudara kita dari buruh, dan juga yang masuk dalam pihak pertama saudara-saudara kita dari mahasiswa waktu itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di lokasi, Jumat, 5 September 2025.
Namun, Ade menyebutkan, sekelompok orang datang dalam unjuk rasa diduga hendak membuat kericuhan, bukan memyampaikan aspirasi.
"Tetapi ada pihak lain, yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Laporkan Kerugian Akibat Demo Capai Rp80 Miliar dan Serukan Aksi “Jaga Jakarta”
Sementara itu, ia menyebutkan, massa aksi diimbau untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur. Polisi tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada orang yang menimbulkan kericuhan.
"Ketika imbauan tidak dilakukan, dilakukanlah upaya penertiban," tutur dia.
Beberapa elemen masyarakat kembali berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 5 September 2025. Sebanyak 1.371 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal demo tersebut.