Bansos beras 10 kg 2025 (Freepik Edited)

EKONOMI

Bansos Beras 10 Kg 2025 Segera Disalurkan, Intip Kriteria Penerimanya di Sini!

Jumat 05 Sep 2025, 08:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras pada tahun 2025 sebagai upaya mendukung keluarga rentan sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Namun, tidak semua masyarakat otomatis berhak menerima. Simak kriteria berikut agar jelas siapa saja yang bisa mendapatkannya.

Syarat Penerima Bansos Beras 2025

1. Terdaftar di DTKS/DTSEN

Penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah diverifikasi pemerintah.

2. Penerima PKH atau BPNT

Bantuan diprioritaskan untuk keluarga yang sudah menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS atau DTSEN 2025 untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT, Cek Selengkapnya!

3. Berdomisili di Wilayah Prioritas

Tidak semua penerima PKH/BPNT otomatis dapat bansos beras. Bantuan ini difokuskan pada:

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Bansos ini tidak diberikan kepada pegawai negeri maupun aparat agar tepat sasaran.

5. Memiliki Identitas Resmi

Wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga yang valid. Di beberapa daerah juga diperlukan surat undangan resmi saat penyaluran.

Realisasi Penyaluran 2025

Pada Juli 2025, pemerintah melalui kerja sama Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Bulog telah mendistribusikan sekitar 360 ribu ton beras.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapat 10 kg per bulan, atau total 20 kg untuk periode Juni–Juli 2025.

Program ini menyasar 18,27 juta keluarga berdasarkan data DTSEN, khususnya desil 1–7 agar lebih tepat sasaran.

Manfaat Program

Ringkasan

Baca Juga: Panduan Resmi: Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online, Jangan Sampai Salah!

Program Bansos Beras 2025 menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat paling rentan.

Jika merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, masyarakat bisa mengecek status melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Tags:
Syarat Penerima Bansos Beras 2025ketahanan pangan nasionalberasbansos bantuan sosial Pemerintah IndonesiaPemerintahBantuan Pangan Non-TunaiProgram Keluarga Harapan BPNT PKH DTKS DTSEN

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor