Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi pengadaan laptop. (Sumber: Kemdikbud)

Nasional

Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Harta Rp600 Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis 04 Sep 2025, 16:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada Kamis, 4 September 2025.

Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa sekitar 120 saksi, empat ahli, serta mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Nadiem.

"Dari hasil pendalaman, telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," jelas Anang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa Nadiem berperan penting dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek sepanjang 2019–2022.

Baca Juga: Nilai Rapor Ahmad Sahroni Anjlok, Epidemolog Sebut Bisa Berdampak Buruk bagi Pelajar

Program digitalisasi pendidikan yang digagas tersebut kini terindikasi menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Nadiem Makarim sebelumnya telah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh penyidik, yakni pada 23 Juni, 15 Juli, dan terakhir pada 4 September 2025.

Dalam pemeriksaan terakhir, ia hadir dengan didampingi tim kuasa hukum, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.

Selain Nadiem, empat tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditetapkan dalam kasus ini antara lain Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Mohon Maaf ke Seluruh Guru Indonesia: Ungkap Tingkatkan Komitmen Negara untuk Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Sorotan publik tidak berhenti pada status tersangka, melainkan juga pada jumlah kekayaan pribadi Nadiem.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Februari 2025 untuk periode 2024, kekayaannya tercatat mencapai Rp600,64 miliar setelah dikurangi utang Rp466,23 miliar dari total aset senilai Rp1,06 triliun.

Rincian harta Nadiem Makarim meliputi:

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS September 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan dan Solusi dari PT Taspen

Sebagian besar harta tersebut bersumber dari surat berharga dan investasi di pasar modal, yang menjadi fondasi kekayaan mantan pendiri Gojek itu.

Penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim menambah panjang daftar pejabat negara yang terjerat dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama karena program digitalisasi pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran justru disinyalir menjadi ajang praktik korupsi.

Selain itu, fakta bahwa Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju juga memicu diskusi luas.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pejabat dengan kekayaan yang sangat besar masih terseret dalam kasus korupsi.

Tags:
Nadiem MakarimNadiem Makarim tersangkaKorupsi Laptopkorupsi chromebookKejagungharta kekayaan Nadiem Makarim

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor