Berdalih Usaha sedang Sepi, Pedagang Sayur di Serang Banten Nekat Jadi Maling

Kamis 04 Sep 2025, 17:57 WIB
SU, pedagang sayur yang nekat jadi maling karena mengaku usahanya sedang sepi saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Carenang. (Sumber: Dok Polsek Carenang)

SU, pedagang sayur yang nekat jadi maling karena mengaku usahanya sedang sepi saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Carenang. (Sumber: Dok Polsek Carenang)

Baca Juga: Gudang Toko Online di Tanah Baru Bogor Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV Sebelum Beraksi

"Jadi sebelumnya tersangka sudah 2 kali melakukan kejahatan yang sama di wilayah Kecamatan Petir dan Ciruas. Motifnya karena berjualan sering rugi, makanya uang hasil mencuri digunakan untuk tambah modal serta kebutuhan ekonomi keluarga," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka SU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Berita Terkait


News Update