DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Kanopi Alfamidi 2 Pekapuran, Kota Depok, ambruk pada Selasa siang, 2 September 2025.
Peristiwa itu menyebabkan belasan motor rusak dan seorang pengunjung terluka terkena reruntuhan material.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan masih kita lakukan oleh penyidik apakah dalam peristiwa ambruknya plafon Alfamidi apakah ada faktor kelalaian atau karena force majeure atau faktor alam,” ujar Jupriono di Mapolsek Cimanggis, Rabu, 3 September 2025.
Baca Juga: Kanopi Minimarket di Depok Ambruk, Motor hingga Pengunjung Tertimpa
Ia menegaskan, jika ditemukan bukti kelalaian, pihak manajemen Alfamidi harus bertanggung jawab sesuai undang-undang.
“Jika memang karena faktor alam yaitu terjangan angin kencang yang menyebabkan kanopi Alfamidi ambruk maka tidak ada proses hukumnya,” ungkapnya.
Menurut Jupriono, penyidik akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Nanti akan kami undang beberapa pihak dari manajemen Alfamidi perihal klarifikasi untuk masalah apakah ada pergantian ganti rugi atau tidak. Karena ada sebanyak 10 unit motor milik pegawai dan pengunjung rusak. Selain itu juga ada seorang pengunjung alami luka terkena reruntuhan puing,” tuturnya.
Baca Juga: Biawak 1 Meter Jatuh dari Plafon Apotik di Depok, Pengunjung Histeris
“Untuk sementara di lokasi kejadian Alfamidi 2 Pekapuran, Kecamatan Tapos, sekitar area dipasangin garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.