Kebakaran Hanguskan 20 Rumah Dinas Polisi di Serpong, Penyebab Masih Diselidiki

Rabu 03 Sep 2025, 17:32 WIB
Tangkap layar video kebakaran rumah dinas polisi di Serpong, Tangsel, pada Rabu siang, 3 September 2025. (Sumber: Instagram/@tangsel.info)

Tangkap layar video kebakaran rumah dinas polisi di Serpong, Tangsel, pada Rabu siang, 3 September 2025. (Sumber: Instagram/@tangsel.info)

SERPONG, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran hebat melanda kompleks rumah dinas anggota kepolisian Polsek Serpong dan Polres Tangerang Selatan, di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, pada Rabu siang, 3 September 2025.

Kobaran api menghanguskan sedikitnya 20 unit rumah yang berada di asrama Polisi tersebut.

"Sumber apinya diduga berasal dari satu rumah anggota dari Polres Tangerang Selatan, salah satu Polsek yang ada di Polres Tangerang Selatan yang posisinya berada di tengah-tengah," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 3 September 2025.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Gegana Kramat Raya, Diduga Akibat Puntung Rokok

Menurut Victor, asap yang terlihat oleh warga dan penghuni lain mendorong mereka untuk mendobrak pintu rumah dan berupaya memadamkan api secara mandiri.

Namun, karena cuaca yang sangat terik dan angin cukup kencang, api cepat menyebar ke kanan dan kiri hingga membakar sekitar 20 rumah.

Lebih lanjut, Victor menjelaskan, proses pemadaman api memakan waktu sekitar satu jam. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Tangerang Selatan, 1 unit dari BSD Sinarmas, serta 1 unit kendaraan water canon milik Polres Tangerang Selatan dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, semuanya selamat. Saat ini kami masih melakukan pendataan, yang jelas ada 20 kepala keluarga terdampak,” kata Victor.

Sementara itu, para penghuni yang terdampak telah dievakuasi dan ditempatkan di posko pengungsian sementara yang didirikan di aula Kantor Kecamatan Serpong.

Penanganan pascakebakaran dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, termasuk Polres Tangsel, Polsek Serpong, BPBD, Koramil, PMI, serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Pejuang Pratama Bekasi, 120 Kios Hangus dalam Hitungan Menit


Berita Terkait


News Update