Warga Nagri Tengah Purwakarta Sesalkan Penebangan Pohon Mahoni di Depan Minimarket

Selasa 02 Sep 2025, 21:24 WIB
Situasi di depan minimarket, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, yang disorot warga setelah dua pohon mahoni berusia puluhan tahun ditebang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Dadan Sukmana)

Situasi di depan minimarket, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, yang disorot warga setelah dua pohon mahoni berusia puluhan tahun ditebang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Dadan Sukmana)

Baca Juga: Kelangkaan Beras di Minimarket Akibat Gangguan Distribusi, Bukan Produksi

Sanksi pidana yang diberikan bisa berupa denda dan/atau penjara, tergantung pada nilai kerugian dan jenis pohon yang ditebang.

Ditebang Pemilik Lahan

Saat dikonfirmasi, Kepala Toko minimarket, Wawan menyebut tidak tahu menahu urusan penebangan pohon. Ia menyarankan agar menghubungi koordinator keamanan (korkam) perusahaannya.

"Silakan hubungi Pak Budi selaku Korkamnya, Pak," kata dia.

Korkam Minimarket, Budiyana saat dihubungi membantah pihaknya melakukan penebangan pohon dan menyebut pemilik lahan yang mereka sewa yang melakukan penebangan.

"Pohon-pohon itu ditebang pemilik tanah yang gedungnya kami kontrak," jelasnya.


Berita Terkait


News Update