Baca Juga: Kelangkaan Beras di Minimarket Akibat Gangguan Distribusi, Bukan Produksi
Sanksi pidana yang diberikan bisa berupa denda dan/atau penjara, tergantung pada nilai kerugian dan jenis pohon yang ditebang.
Ditebang Pemilik Lahan
Saat dikonfirmasi, Kepala Toko minimarket, Wawan menyebut tidak tahu menahu urusan penebangan pohon. Ia menyarankan agar menghubungi koordinator keamanan (korkam) perusahaannya.
"Silakan hubungi Pak Budi selaku Korkamnya, Pak," kata dia.
Korkam Minimarket, Budiyana saat dihubungi membantah pihaknya melakukan penebangan pohon dan menyebut pemilik lahan yang mereka sewa yang melakukan penebangan.
"Pohon-pohon itu ditebang pemilik tanah yang gedungnya kami kontrak," jelasnya.