Pencairan Bansos KJP Plus September 2025 Diperkirakan Mundur, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

Selasa 02 Sep 2025, 13:12 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) bantuan pendidikan siswa kurang mampu di Jakarta. (Sumber: kjp.jakarta.go.id)

Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) bantuan pendidikan siswa kurang mampu di Jakarta. (Sumber: kjp.jakarta.go.id)

Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan dan pencairan dana melalui beberapa cara:

  • Website Resmi KJP: Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id, pilih menu “Cek Status Penerima”, lalu masukkan NIK dan pilih tahun serta tahap (Tahap 2).
  • Aplikasi JAKI: Buka aplikasi Jakarta Kini (JAKI), masuk ke menu KJP, dan login dengan data diri untuk melihat informasi terbaru.
  • Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI): Login ke aplikasi bank, pilih menu KJP untuk mengecek saldo dan riwayat transaksi.
  • ATM Bank DKI: Masukkan kartu ATM dan PIN, lalu cek saldo langsung.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH serta BPNT September 2025

Komitmen Pemprov DKI untuk Pemerataan Pendidikan

KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan memastikan setiap anak di Jakarta memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang berkualitas.

Dengan transparansi informasi dan mekanisme yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan tepat guna.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi dari sumber resmi dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KJP Plus.


Berita Terkait


News Update