Fitur Live TikTok Dimatikan di Indonesia dan Sampai Kapan Dibuka Kembali? Ini Penjelasannya

Senin 01 Sep 2025, 15:11 WIB
Live TikTok ditutup, omset UMKM terancam anjlok. Kapan fitur Live TikTok akan kembali aktif? Simak penjelasannya. (Sumber: quision)

Live TikTok ditutup, omset UMKM terancam anjlok. Kapan fitur Live TikTok akan kembali aktif? Simak penjelasannya. (Sumber: quision)

POSKOTA.CO.ID - Dunia maya Indonesia digemparkan oleh keputusan mendadak yang berlaku sejak Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Fitur siaran langsung atau TikTok Live, yang selama ini menjadi denyut nadi interaksi dan transaksi di platform tersebut, tiba-tiba tidak dapat diakses oleh seluruh pengguna di Tanah Air.

Langkah penangguhan ini secara resmi dikonfirmasi oleh ByteDance, sang induk perusahaan TikTok, sebagai respons atas situasi negara yang sedang memanas.

Keputusan ini datang menyusul meningkatnya eskalasi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai kota.

Dalam pernyataan resminya pada Minggu, 31 Agustus 2025, juru bicara TikTok menjelaskan bahwa langkah ini diambil secara sukarela untuk menjaga platform tetap aman dan kondusif.

Baca Juga: Euforia Berujung Petaka: Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat PAN Usai Rumah Dijarah Massa

“Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah pengamanan tambahan agar TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab,” jelas pihak TikTok.

Langkah tersebut menuai beragam reaksi dari publik. Di satu sisi, banyak yang memahami urgensi menjaga keamanan nasional dan mencegah provokasi.

Namun di sisi lain, kebijakan ini langsung berimbas pada ranah ekonomi digital dan kebebasan berekspresi, memicu debat sengit tentang batasan tanggung jawab sebuah platform media sosial dalam situasi darurat nasional.

Alasan Kebijakan: Meredam Provokasi di Tengah Kerusuhan

Kebijakan ini tidak lahir dari ruang hampa. Pemerintah Indonesia, melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, telah lebih dulu menyoroti potensi bahaya siaran langsung.

Pada 27 Agustus 2025, Angga menegaskan, “Platform mestinya mampu menyaring konten Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK), termasuk yang diproduksi dengan teknologi AI.”

Eskalasi kerusuhan akhir pekan lalu, yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan sejumlah gedung DPRD serta kantor polisi, menjadi pemicu akhir.


Berita Terkait


News Update