POSKOTA.CO.ID - Sudah mencairkan dana bansos KLJ 2025? Jika belum, yuk simak panduan lengkapnya dalam artikel ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan kembali dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bantuan KLJ yang cair adalah untuk periode Agustus 2025. Namun, bagi masyarakat yang belum mencairkan dana bantuan, maka masih dapat mengambilnya pada September.
Baca Juga: Sudah Cair Atau Belum? Begini Cara Cek Bansos PKH September 2025 Pakai KTP
Sebagai informasi, pencairan bansos KLJ Agustus 2025 telah berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu.
"Hai #KawanSosial Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah melakukan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan Agustus tahun 2025, senilai Rp300.000/bulan mulai hari ini ya," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta dalam postingan terbaru yang diunggah pada Senin, 25 Agustus 2025.
Bantuan pemerintah Jakarta ini cair untuk warga lanjut usia (lansia) yang berusia 60 tahun ke atas dan telah terdaftar dalam basis data pemerintah.
Baca Juga: Cara Lihat Nama Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025, Buka Link Cek Bansos Kemensos
Masyarakat yang sampai sekarang belum mencairkan bantuannya, tak perlu risau karena uang gratis senilai Rp300.000 yang sudah dikirim ke rekening tidak akan kedaluwarsa dan masih dapat ditarik sewaktu-waktu.
Bagi yang ingin menarik dana bantuan KLJ Agustus 2025 dari Bank DKI, simak panduan lengkapnya dalam artikel ini.
Cara Mencairkan Dana Bansos KLJ 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menarik uang bantuan KLJ 2025 yang telah dicairkan Pemprov DKI Jakarta.