Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuannya

Minggu 31 Agu 2025, 10:54 WIB
Ilustrasi penerima manfaat bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Ilustrasi penerima manfaat bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Bansos untuk Korban Unjuk Rasa

Lewat Website SILADU DKI Jakarta

  • Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK di kolom pencarian
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya

Datang ke Kantor Dinas Sosial

  • Jika pengecekan online mengalami kendala, penerima dapat langsung datang ke kantor Dinsos terdekat
  • Bawa dokumen pendukung seperti KTP atau KK untuk verifikasi data
  • Siapa yang Berhak Menerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Bansos ini hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam DTKS/DTSEN yang diverifikasi Kemensos dan Pemprov DKI
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis
  • Termasuk dalam kategori: lansia miskin (KLJ), anak prasejahtera (KAJ), atau penyandang disabilitas (KPDJ)

Perlu diketahui tidak ada pendaftaran mandiri untuk program bansos KLJ, KAJ, maupun KPDJ. Semua penerima ditentukan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.

Oleh karena itu, jika Anda termasuk penerima segera lakukan pengecekan melalui aplikasi JAKI atau website SILADU.

Pastikan data NIK dan kependudukan Anda selalu aktif dan terupdate, agar tidak terlewat dalam penyaluran bansos periode berikutnya.


Berita Terkait


News Update