Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ, KPDJ Terbaru 2025 via NIK di Siladu dan JAKI

Jumat 29 Agu 2025, 14:05 WIB
Foto: Bank DKI kembali distribusikan kartu bantuan sosial seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di beberapa wilayah Jakarta. (Dok. Bank DKI)

Foto: Bank DKI kembali distribusikan kartu bantuan sosial seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di beberapa wilayah Jakarta. (Dok. Bank DKI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta telah memulai proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Agustus 2025.

Pencairan tahap pertama telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2025 dan akan berlangsung secara bertahap. Bantuan sebesar Rp300.000 per penerima per bulan ini ditransfer langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Program bansos ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan, termasuk anak-anak dari keluarga prasejahtera, lansia, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri dan real-time melalui dua platform digital resmi, yaitu website Siladu Jakarta (https://siladu.jakarta.go.id) dan aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Baca Juga: Masihkah Bansos Efektif Menekan Angka Kemiskinan di Indonesia? Simak Penjelasannya di Sini!

Kedua layanan ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengecek apakah dana bansos telah masuk atau apakah namanya terdaftar sebagai penerima tanpa harus menunggu informasi dari kelurahan.

Cara Cek Penerima Bansos melalui Website Siladu Jakarta:

  • Buka laman https://siladu.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi.

Cara Cek melalui Aplikasi JAKI:

  • Unduh dan buka aplikasi JAKI di smartphone.
  • Login atau daftar akun jika belum memiliki.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”.
  • Masukkan NIK dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Wajib Tahu! Informasi Terbaru Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Penerima, Jadwal, dan Besaran Bantuan

Dengan transparansi dan kemudahan akses informasi ini, Pemprov DKI Jakarta berharap bansos dapat tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau mengunjungi pusat layanan terdekat.


Berita Terkait


News Update