POSKOTA.CO.ID - Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong usia tragedi di Kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Affan yang merupakan warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia.
Dalam video yang beredar, mobil rantis Brimob Polri terlihat melaju kencang sambil menyalakan sirine untuk membubarkan massa.
Sejumlah pendemo berhamburan, namun Affan tidak sempat menghindar hingga tertabrak.
Rekaman itu memperlihatkan kendaraan berhenti sejenak setelah menabrak korban, lalu kembali melaju hingga melindas tubuh Affan.
Massa yang menyaksikan kejadian tersebut langsung geram dan berusaha mengejar serta melempari mobil rantis tersebut.
Lantas, siapa sosok di balik aksi tragis itu? Inilah identitas sejumlah polisi yang kini ditahan terkait tewasnya pengemudi ojek online.
Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Penembakan Anggota Brimob di Papua
Siapa Pengemudi Rantis Brimob?
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan pihaknya telah menahan tujuh anggota polisi yang berada di dalam mobil rantis tersebut.
Ketujuh anggota kini diperiksa intensif oleh tim gabungan DivPropam Mabes Polri dan Brimob Polri di Markas Brimob Kwitang.