“Pelaku sudah diamankan, tujuh orang,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat.
Polri juga membeberkan identitas tujuh anggota yang ditahan, yakni Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Meski demikian, pihak Propam belum bisa memastikan siapa yang menjadi pengemudi mobil rantis pada saat kejadian.
Abdul Karim menegaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden yang menewaskan Affan.
“Masih kita dalami siapa yang nyetir. Kita belum bisa pastikan. Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.