POSKOTA.CO.ID – Masih banyak calon mahasiswa yang bingung dan bertanya-tanya, apakah mereka tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah 2025 meskipun belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pertanyaan ini cukup umum, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi namun belum pernah terdata dalam program bantuan sosial pemerintah sebelumnya.
Untuk menjawab hal tersebut, berikut penjelasan singkat mengenai ketentuan terbaru seputar pendaftaran KIP Kuliah 2025 bagi siswa yang tidak atau belum memiliki KIP/KKS.
Baca Juga: Link dan Cara Mendapatkan Bantuan KIP Kuliah 2025 dari Pemerintah
Tidak atau belum memiliki KIP atau KKS, bisa daftar KIP Kuliah 2025?
Dilansir melalui situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, ternyata banyak calon penerima KIP yang bertanya mengenai kepemilikan KIP atau KKS.
Banyak yang bertanya, apakah jika tidak memilik KIP KKS masih bisa daftar KIP Kuliah 2025? Jawabannya bisa.
Dalam hal SISWA BELUM MEMILIKI KIP ATAU ORANG TUA/WALI BELUM MEMILIKI KKS, maka DAPAT TETAP MENDAFTAR untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Kuliah Gratis 4 Tahun? Begini Strategi Mempertahankan KIP Kuliah hingga Wisuda, Anda Wajib Tahu!
Jadi, bagi calon yang belum punya KIP atau KKS masih bisa mendaftar. Simak di sini syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025.
Syarat KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.