POSKOTA.CO.ID - Tanggal 28 Agustus 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah perburuhan di Indonesia. Ribuan buruh dari berbagai sektor dan daerah kembali turun ke jalan, menyuarakan keresahan lama yang belum kunjung mendapat jawaban tuntas: outsourcing, upah murah, dan perlindungan hak pekerja.
Di Jakarta, titik aksi dipusatkan di kawasan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara. Dua lokasi strategis ini melambangkan pusat kekuasaan dan kebijakan yang menentukan arah kehidupan buruh.
Kehadiran massa dalam jumlah besar diperkirakan mencapai 10 ribu dari Jabodetabek saja menjadi penanda betapa isu kesejahteraan pekerja masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi negara.
Bagi masyarakat umum, aksi ini bukan sekadar peristiwa politik jalanan. Ada dimensi kemanusiaan yang lebih dalam perjuangan untuk hidup layak, rasa aman dalam bekerja, dan pengakuan atas martabat manusia dalam dunia industri yang kian kompetitif.
Baca Juga: Apakah Jalur KRL Ditutup Saat Demo 28 Agustus 2025? Ini Penjelasan KAI
Latar Belakang: Tema HOSTUM dan Enam Tuntutan Buruh
Aksi buruh kali ini mengusung tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Tema tersebut lahir dari keresahan mendasar yang dirasakan hampir semua pekerja: ketidakpastian status kerja, tekanan biaya hidup yang tinggi, serta regulasi yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.
Enam tuntutan utama yang dibawa buruh dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Buruh menolak praktik outsourcing yang membuat pekerja kehilangan kepastian kerja dan seringkali berujung pada upah rendah. - Stop PHK dan Bentuk Satgas PHK
Banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak. Buruh meminta pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi dan mencegah praktik PHK massal. - Reformasi Pajak Perburuhan
Tuntutan mencakup peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. - Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
Buruh menolak penyatuan regulasi melalui omnibus law yang dianggap melemahkan perlindungan pekerja. - Sahkan RUU Perampasan Aset
Buruh menilai korupsi menjadi akar ketidakadilan ekonomi. Dengan pengesahan RUU ini, diharapkan aset hasil korupsi bisa dikembalikan ke rakyat. - Revisi RUU Pemilu
Sebagai persiapan sistem pemilu 2029, buruh ingin agar revisi regulasi tidak merugikan partisipasi politik masyarakat.
Jakarta: Pusat Aksi dan Tantangan Lalu Lintas
Dengan titik kumpul di Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara, aksi buruh berpotensi besar memengaruhi arus lalu lintas di jantung ibu kota. Kawasan Senayan, Slipi, Monas, dan Medan Merdeka Barat diprediksi mengalami kepadatan sejak pagi.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional, termasuk pengalihan jalur di area tertentu. Kombes Komarudin menegaskan, pengaturan lalu lintas akan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
Selain itu, aturan ganjil genap tetap berlaku di ruas-ruas penting seperti Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Medan Merdeka Barat, hingga Gajah Mada. Artinya, warga perlu merencanakan perjalanan lebih bijak agar tidak terjebak kemacetan.
Transportasi Umum: Antisipasi Dishub DKI
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rute TransJakarta dan moda transportasi umum lain akan disesuaikan. Rekayasa transportasi dilakukan secara fleksibel agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun aksi buruh adalah hak konstitusional, pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan kepentingan publik untuk tetap bisa beraktivitas.
Lebih dari Sekadar Demo
Seorang buruh pabrik garmen mungkin harus berangkat subuh meninggalkan anaknya demi ikut aksi. Seorang pekerja outsourcing di perusahaan kebersihan mungkin merasa suaranya tidak pernah didengar, hingga aksi jalanan menjadi satu-satunya cara.
Bagi sebagian orang, demo dianggap mengganggu aktivitas kota. Namun, bagi buruh, inilah wujud keberanian untuk menuntut kehidupan yang lebih baik. Mereka bukan hanya bicara soal angka upah, tapi juga tentang harga diri dan masa depan keluarga.
Implikasi Sosial dan Ekonomi
Demo buruh serentak ini membawa pesan penting bagi pemerintah dan pelaku usaha. Bila aspirasi buruh terus diabaikan, potensi instabilitas sosial akan semakin besar. Sebaliknya, bila ada ruang dialog yang sehat, maka buruh bisa menjadi mitra pembangunan ekonomi yang lebih produktif.
Dari sisi ekonomi, tuntutan seperti kenaikan PTKP dan penghapusan pajak pesangon memang akan berdampak pada penerimaan negara. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Suara Pemerintah dan Harapan Publik
Pemerintah berada pada posisi sulit: menjaga stabilitas ekonomi sekaligus merespons tuntutan buruh. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk mengguncang pemerintahan, melainkan mendesak solusi nyata.
Bagi publik, harapan terbesar adalah agar aksi berjalan damai, aspirasi tersampaikan, dan pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan yang nyata di tengah masyarakat pekerja.
Baca Juga: Sopir Ojol di Depok Dikejutkan Ular Bersarang pada Bodi Motornya
Antisipasi bagi Warga Jakarta
Bagi warga yang beraktivitas di Jakarta pada 28 Agustus 2025, ada beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan:
- Hindari area sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara.
- Gunakan transportasi umum yang rutenya sudah disesuaikan Dishub.
- Pantau informasi resmi dari Polda Metro Jaya dan Dishub.
- Bila memungkinkan, lakukan aktivitas kerja dari rumah untuk menghindari macet parah.
Aksi buruh pada 28 Agustus 2025 adalah cermin dari dinamika hubungan industrial di Indonesia. Buruh tidak hanya menuntut hak finansial, tetapi juga keadilan sosial dan perlindungan hukum.
Ini bukan sekadar soal unjuk rasa yang menghambat jalan raya, melainkan tentang ribuan keluarga yang menggantungkan harapan pada kerja keras mereka.
Semoga aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk duduk bersama, mencari solusi berkelanjutan, dan membangun masa depan perburuhan Indonesia yang lebih adil.