Rekayasa Lalu Lintas Jakarta 28 Agustus 2025: Catat Titik Rawan Macet saat Demo Buruh Besar-Besaran

Kamis 28 Agu 2025, 08:04 WIB
Waspada Kemacetan di Jakarta! Rekayasa Lalu Lintas Berlaku saat Demo Buruh 28 Agustus 2025 (Sumber: Pinterest)

Waspada Kemacetan di Jakarta! Rekayasa Lalu Lintas Berlaku saat Demo Buruh 28 Agustus 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Tanggal 28 Agustus 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah perburuhan di Indonesia. Ribuan buruh dari berbagai sektor dan daerah kembali turun ke jalan, menyuarakan keresahan lama yang belum kunjung mendapat jawaban tuntas: outsourcing, upah murah, dan perlindungan hak pekerja.

Di Jakarta, titik aksi dipusatkan di kawasan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara. Dua lokasi strategis ini melambangkan pusat kekuasaan dan kebijakan yang menentukan arah kehidupan buruh.

Kehadiran massa dalam jumlah besar diperkirakan mencapai 10 ribu dari Jabodetabek saja menjadi penanda betapa isu kesejahteraan pekerja masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi negara.

Bagi masyarakat umum, aksi ini bukan sekadar peristiwa politik jalanan. Ada dimensi kemanusiaan yang lebih dalam perjuangan untuk hidup layak, rasa aman dalam bekerja, dan pengakuan atas martabat manusia dalam dunia industri yang kian kompetitif.

Baca Juga: Apakah Jalur KRL Ditutup Saat Demo 28 Agustus 2025? Ini Penjelasan KAI

Latar Belakang: Tema HOSTUM dan Enam Tuntutan Buruh

Aksi buruh kali ini mengusung tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Tema tersebut lahir dari keresahan mendasar yang dirasakan hampir semua pekerja: ketidakpastian status kerja, tekanan biaya hidup yang tinggi, serta regulasi yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.

Enam tuntutan utama yang dibawa buruh dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
    Buruh menolak praktik outsourcing yang membuat pekerja kehilangan kepastian kerja dan seringkali berujung pada upah rendah.
  2. Stop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak. Buruh meminta pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi dan mencegah praktik PHK massal.
  3. Reformasi Pajak Perburuhan
    Tuntutan mencakup peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Buruh menolak penyatuan regulasi melalui omnibus law yang dianggap melemahkan perlindungan pekerja.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset
    Buruh menilai korupsi menjadi akar ketidakadilan ekonomi. Dengan pengesahan RUU ini, diharapkan aset hasil korupsi bisa dikembalikan ke rakyat.
  6. Revisi RUU Pemilu
    Sebagai persiapan sistem pemilu 2029, buruh ingin agar revisi regulasi tidak merugikan partisipasi politik masyarakat.

Jakarta: Pusat Aksi dan Tantangan Lalu Lintas

Dengan titik kumpul di Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara, aksi buruh berpotensi besar memengaruhi arus lalu lintas di jantung ibu kota. Kawasan Senayan, Slipi, Monas, dan Medan Merdeka Barat diprediksi mengalami kepadatan sejak pagi.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional, termasuk pengalihan jalur di area tertentu. Kombes Komarudin menegaskan, pengaturan lalu lintas akan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

Selain itu, aturan ganjil genap tetap berlaku di ruas-ruas penting seperti Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Medan Merdeka Barat, hingga Gajah Mada. Artinya, warga perlu merencanakan perjalanan lebih bijak agar tidak terjebak kemacetan.

Transportasi Umum: Antisipasi Dishub DKI

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rute TransJakarta dan moda transportasi umum lain akan disesuaikan. Rekayasa transportasi dilakukan secara fleksibel agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.


Berita Terkait


News Update