POSKOTA.CO.ID - Hanya dalam hitungan hari, masyarakat akan memasuki bulan September. Sejumlah warga Jakarta pun sudah tak sabar menantikan penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2025 saat ini jadi sorotan warga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 pada 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Strategi Hidup Hemat dengan Gaji UMR ala Theo Derick, Bisa Ditiru Anak Muda
Penyaluran bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 pun sudah resmi dirampungkan mulai 5 Agustus 2025 lalu.
Tak heran, jika saat ini sejumlah orang yang mendaftarkan diri ke dalam bantuan ini mulai mempertanyakan perihal jadwal pencairan bantuan.
Lalu, kapan kah bantuan Pemprov DKI ini akan cair kepada masyarakat? Simak ulasan selengkapnya.
Apa Itu KJP Plus?
Melansir dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak di DKI Jakarta.
Bantuan ini diselenggarakan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Apa Penyebab Bansos KLJ Agustus 2025 Tidak Cair ke Rekening Bank DKI? Ketahui Alasannya
Nantinya, biaya pendidikan tersebut sepenuhnya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.