Bea Cukai Kembali Dikritik Warganet Imbas Tagihan Rp8,9 Juta untuk Sampel Mouse Gaming

Kamis 28 Agu 2025, 14:47 WIB
Bea Cukai kembali dikritik warganet imbas tagihan Rp8,9 juta untuk sampel mouse gaming (Sumber: X/@ARSIPAJA)

Bea Cukai kembali dikritik warganet imbas tagihan Rp8,9 juta untuk sampel mouse gaming (Sumber: X/@ARSIPAJA)

POSKOTA.CO.ID - Bea Cukai kembali menjadi sorotan dan bahan perbincangan hangat di kalangan warganet. Pemicunya adalah sebuah foto yang diunggah oleh pengguna X, @renzum1, yang memperlihatkan seorang gamer yang ditagih sebesar Rp8,9 juta untuk sebuah mouse gaming yang diterimanya.

Yang menjadi persoalan, mouse tersebut merupakan sampel atau contoh produk yang dikirim dari luar negeri untuk tujuan uji coba dan kolaborasi dengan seorang streamer e-sport, bukan untuk dijual secara komersial.

Meski demikian, Bea Cukai tetap memberlakukan pungutan dengan melakukan penaksiran nilai atas barang tersebut secara mandiri.

Dalam unggahannya, @renzum1 menyatakan kekesalan, "Mousenya dikirim buat test sample, eh malah dikenakan pungutan 8,9 juta untuk produk yang bahkan belum memiliki harga pasar. Katanya Bea Cukai yang menaksir harganya sendiri."

Baca Juga: 5 Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga di Dispora

Kejadian ini memantik gelombang kritik dari netizen. Banyak yang menyayangkan karena kasus serupa dinilai sering terulang dan dianggap menghambat kolaborasi serta pengembangan usaha.

Kemarahan publik terutama ditujukan pada metode penilaian yang dianggap tidak transparan dan terkesan semena-mena.

Sejumlah komentar juga menyoroti kemungkinan adanya sistem target pemungutan di instansi pemerintah yang mendorong petugas berlomba memungut biaya.

Meski ada yang mencoba memberikan penjelasan soal aturan impor barang dengan nilai di atas USD 3, suara tersebut tidak mampu menghentikan luapan kekecewaan yang mendominasi diskusi.

Baca Juga: Keanggotaan Partai Immanuel Ebenezer Segera Dicabut Usai Statusnya Jadi Tersangka Korupsi K3

Klarifikasi yang Tidak Meredakan

Menanggapi viralnya kasus ini, akun resmi Bea Cukai, @bravobeacukai, memberikan klarifikasi.


Berita Terkait


News Update